• Kam. Apr 18th, 2024

BAZNAS KABUPATEN CIREBON

Memuzakkikan Mustahiq

Badan Amil Zakat Daerah (sekarang Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Cirebon didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan bekerjasama dengan IAIN, Kementerian Agama (Depag) dan Ulama Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Cirebon pada tahun 1972. Awalnya dari gagasan seorang pejabat PEMDA Kabupaten Cirebon bernama Abu Bakar Toha untuk menyelenggarakan seminar mengungkap Potensi Zakat bagi Kesejahteraan Umat. Seminar diselenggarakan ole Pemerintah Daerah dengan narasumber dari para dosen, para kiyai dan pimpinan pondok pesantren.

Diantaranya:

A. Dari Dosen: Drs. Odjo Djauharudin AR, Drs. Ramli, Drs. Salim Umar. MA, Drs. Zaeni Dahlan. MA

B. Dari Kiyai: Ustd. Saleh Assegaf, Kiyai Yasin Gedongan, Kiyai Romli Cholil Balerante

C. Notulen: Drs. Mahmud Rahimi, Drs. Aziz Ridwan

Hasil seminar dijadikan dasar oleh gubernur Jawa Barat (Solichin GP) untuk menerbitkan instruksi pembentukan BAZDA Provinsi dan BAZDA Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Kemudian berdasarkan Intruksi Gubernur, Bupati menerbitkan surat keputusan tentang pembentukan BAZDA Kabupaten Cirebon berikut pengangkatan pengurusnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *